Minggu, 24 April 2016

Rp. 702.450.000 DANA PIP SD KAB. TEBO TAHUN 2015 BELUM DICAIRKAN






A. Pengantar:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya telah melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).
Program Indonesia Pintar (PIP) diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.
Program Indonesia Pintar (PIP) bukan hanya bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan Balai Latihan Kerja (BLK), atau satuan pendidikan non formal lainnya, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

B. Prioritas Sasaran, Persyaratan dan Besaran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015 :





C. Program Indonesia Pintar (PIP) SD Kab. Tebo Tahun 2015:
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, Dirjen Pendidikan Dasar, Kemdikbud, tentang Pemberian Bantuan Siswa Miskin (BSM) / Program Indonesia Pintar (PIP), untuk peserta didik SD Kabupaten Tebo Tahun 2015 telah direkapitulasi dengan total jumlah penerima sebanyak 10.525 orang dengan alokasi anggaran Rp 4.303.125.000.-
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut telah mulai dicairkan oleh peserta didik yang berhak mendapatkannya sejak bulan Juni 2015 yang lalu, melalui bank penyalur yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat, dengan persyaratan anatara lain:

a.       membawa surat keterangan dari kepala sekolah; 
b.      membawa fotocoy raport lembar biodata; 
c.       membawa fotocopy KTP orangtua/wali; 
d.      membawa fotocopy kartu KPS; 
e.       membawa fotocopy kartu keluarga.


D. Percepatan Pencairan:
Berdasarkan laporan bank penyalur tentang kemajuan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) SD Kabupaten TeboTahun 2015 sampai tanggal 19 April 2016 masih terdapat 1.733 orang lagi peserta didik SD yang belum mencairkan dana tersebut dengan total anggaran Rp 702.450.000,-
Daftar penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) SD Kabupaten Tebo Tahun 2015 yang belum mencairkan dana tersebut telah kami kirimkan via email operator UPTD / Koordinator operator masing-masing kecamatan. Diharapkan email tersebut dapat segera diteruskan kepada sekolah-sekolah penerimanya.

Untuk itu berdasarkan Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 19210/MPK.A/KU/2016 tanggal 20 April 2016, hal: Pencairan Dana PIP tahun 2015, atas nama Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tebo, kami selaku Operator PIP Kab. Tebo menghimbau kembali kepada Kepala Sekolah/Guru Kelas/Operator yang peserta didiknya masih belum mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015 untuk segera mengambil langkah-langkah untuk percepatan pencairan dana tersebut paling lambat tanggal 31 Mei 2016.

Muara Tebo, 24 April 2016
Operator PIP Kab. Tebo
Drs. ATRINURIZA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar